Lelaki Paruh Baya Ditemukan Meninggal Di Pondoknya
Lombok Utara Nusrapost.com --Unit Reskrim Polsek
Kayangan Polres Lombok Utara lakukan olah Tempat kejadian perkara (TKP)
penemuan mayat bertempat di Dusun Air Bari Desa Gumantar Kecamatan Kayangan
Kabupaten Lombok Utara, Sabtu (08/07/2023)
Informasi tentang penemuan mayat datang dari teman korban
berinisial (IS), kemudian Unit Reskrim Polsek Kayangan dengan sigap mendatangi
TKP untuk melaksanakan olah TKP.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK., MH
melalui Kapolsek Kayangan Iptu Hadi Suprayitno,S.Sos. saat di minta keterangan
oleh media membenarkan penemuan mayat tersebut. Dimana Pada hari Sabtu tanggal
08 Juli 2023, dan Unit Reskrim Polsek Kayangan menerima informasi dari warga
Dusun Air Bari Desa Gumantar Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara atas
nama (IS) yang menginformasikan bahwa tetangga/rekannya yang bernama (TUN),
laki, umur 50 tahun yang bertempat tinggal di Dusun Sangiang Desa Selengen
Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara ditemukan dalam keadaan meninggal
dunia dengan posisi terbaring menghadap keatas diatas lantai di pondok samping
rumahnya di Dusun Air Bari Desa Gumantar
Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara
Dijelaskan Iptu Hadi bahwa awalnya saksi yang kesehariannya adalah teman/rekan dari korban
saat melintasi samping rumah korban melihat korban dalam keadan tertidur
kemudian memanggil (menegur), namun karena beberapa kali di panggil, korban
tidak bangun sehingga saksi masuk kedalam pondok untuk membangunkan korban,
akan tetapi setelah dibangunkan korban tidak juga bangun, akhirnya saksi
memanggil pihak keluarga (PUN) untuk melihat kondisi, dan setelah saksi dan
keluarga kembali membangunkan, namun tidak bangun, dan menyadari bahwa korban
sepertinya sudah meninggal dunia, lantas pihak keluarga menghubungi Polsek
Kayangan.
“Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Kayangan
menuju TKP, dan melakukan olah TKP, memeriksa korban dan introgasi terhadap
beberapa saksi – saksi, dan membawa
korban ke Puskesmas Kayangan untuk dilakukan
periksaan (Visum).
Hasil olah tkp korban ditemukan meninggal diatas lantai,
dipondok samping rumah saksi dalam keadaan terbaring terlentang, kepala berada
dibagian utara dan kaki pada bagian selatan, tidak ditemukan tanda – tanda
kekerasan pada korban” ujar Kapolsek
Kapolsek juga menerangkan dari hasil introgasi terhadap
saksi-saksi, sebelumnya saksi pulang dari kampung dan sempat duduk
diperkampungan bersama warga termasuk dengan
(IS) (orang yang menemukan pertama kali)
pada hari Jum’at tanggal 07 Juli 2023, sekitar jam 21.00
wita, kemudian jam 21.00 wita korban meninggalkan tempat untuk kembali pulang
ke pondok (samping rumahnya IS), kemudian keesokan harinya hari Sabtu tanggal
08 Juli 2023, sekitar jam 09.00 wita saksi yang sedang melintas disamping
pondok korban melihat korban sedang tertidur, saksi memanggil berulang kali dan
tidak bangun sehingga saksi bersama
keluarga korban melihat dan mengetahui korban sudah dalam keadaan meninggal
dunia. terang Kapolsek
Dari hasil pemeriksaan dokter di Puskesmas Kayangan, tidak
ditemukan tanda – tanda kekerasan, waktu kematian berdasarkan kaku mayat korban
meninggal dalam kurung waktu 9 sampai dengan 12 jam atau hari Jumat tanggal 07
Juli 2023 jam 21.00 wita s/d Sabtu tanggal 08 Juli 2023 jam 09.00 wita, diduga
korban meninggal setelah pulang dari kampung kemudian tertidur hingga meninggal
dunia.
“Dalam kesehariannya korban merupakan petani yang bekerja
merawat kebun, berternak sapi, dan kegiatan peresean, dan tinggal seorang diri
dipondok (samping rumah), dan korban di duga
pernah menderita sakit sesak nafas namun tidak ada riwayat pengobatan
medis.
“Dalam hal ini keluarga korban sudah iklas menerima kematian
korban, dan menolak untuk dilakukan otopsi, adapun barang bukti yang di amankan
Unit Reskrim Polsek Kayanagn berupa Celana pendek (training) warna abu – abu
dan Baju kaos warna hitam, dan kasus ini masih dilakukan penyelidikan lebih
lanjut . Tutup Kapolsek (*)
Post a Comment