Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Orang Di Lombok Barat
Lombok Barat Nusrapost.com -- Polres Lombok Barat berhasil mengungkap dua kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukumnya beserta sejumlah barang bukti.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., saat konferensi pers Jumat (11/8/2023) pukul 10.15 Wita, menjelaskan, kedua kasus TPPO yang berhasil diungkap, melibatkan dua orang dengan inisial SA dan WI yang keduanya berasal dari Lombok Barat.
Barang bukti yang berhasil disita dalam kasus ini antara lain paspor korban, tiket bus, dan boarding pass yang menuju luar negeri.
"Dalam kasus ini, kami berhasil mengamankan bukti-bukti yang kuat untuk mendukung penanganan hukum terhadap para pelaku. Keduanya telah terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau PPMI," jelasnya.
Lebih lanjut Kapolres Lombok Barat menjelaskan kronologi pengungkapan kedua kasus tersebut, dimana pihaknya telah melakukan penyelidikan yang intensif, sebelum akhirnya menangkap dua terduga kasus TPPO itu.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTB Kombes Pol. Arman A. Syarifuddin, S.I.K., melalui siaran persnya mengapresiasi upaya yang dilakukan Polres Lombok Barat, dalam mengungkap kasus TPPO. Menurutnya, pengungkapan kasus TPPO itu menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan, terutama yang melibatkan perdagangan orang.
"Pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa aparat kepolisian terus berupaya keras, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum dengan adil dan tegas,"katanya
"Kasus TPPO ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat, akan pentingnya waspada terhadap ancaman perdagangan orang yang dapat merugikan banyak pihak," ujarnya.
Turut hadir mendampingi Kapolres dalam konferensi pers tersebut sejumlah pejabat penting lingkup Polres Lombok Barat, antara lain Wakapolres Lombok Barat Kompol. Taufik, S.I.P., Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yulia Putra, S.T.K., S.I.K. dan Kasi Humas IPTU I Gede Gumiarsana (**).
Post a Comment