DPRD Lotim Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Perubahan KUA & Perubahan PPAS APBD 2023
Lombok Timur Nusrapost.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Lombok Timur rapat paripurna Pembahasan Rancangan Perubahan KUA &
Perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2023. Paripurna itu, berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Lombok Timur
Jumat (8/9/2023)
Selain itu, pada paripurna ini
pemda Lotim juga membahas capaian indikator program dan kegiatan serta kinerja
hingga berakhirnya tahun anggaran 2023. Dimana perubahan tersebut ditujukan
menyesuaikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dalam KUA PPAS APBD
Induk 2023, menyesuaikan SILPA, program dan termasuk kegiatan berdasarkan
peraturan menteri menyesuaikan keuangan tentang perubahan rincian dana bagi
hasil tahun anggaran 2022.
Mewakili Bupati Lotim Sekda
Lotim, H.M. Juaini Taofik menyampaikan pada rapat Paripurna dalam rangka
penyampaian perubahan prioritas kebijakan umum anggaran dan perubahan plafon
anggaran sementara APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun anggaran 2023. Sejumlah
hal mengalami pergeseran maupun perubahan, baik dari sisi pendapatan dan
belanja daerah maupun pembiayaan. Pendapatan daerah berubah dari Rp. 2 triliun
lebih menjadi Rp. 3,136 triliun atau
Rp.237,643 miliar. Penambahan tersebut bertambah berasal dari PAD yang naik
Rp.214,678 miliar.
Selanjutnya, Komponen PAD
meliputi Pajak Daerah yang bertambah Rp.129,972 miliar, retribusi daerah
mengalami penambahan Rp. 55,78 miliar lebih, dan lain-lain PAD yang sah
bertambah Rp. 29,627 miliar berasal dari pendapatan BLUD di RSUD Soedjono
Selong.
Untuk Pendapatan antar daerah
berupa bagi hasil pajak provinsi
Transfer juga mengalami penambahan Rp. 19,934 miliar lebih sebagai
akibat peningkatan pagu anggaran dan penetapan kurang bayar transfer Pemerintah
Pusat dan pendapatan transfer NTB.
Sedangkan Komponen lainnya adalah
Pendapatan Daerah yang sah, bertambah sebesar Rp. 3 miliar lebih bersumber dari
hibah program Upland dan kontribusi tembakau virginia.
Untuk Pendapatan Daerah yang sah,
bertambah sebesar Rp. 3 miliar lebih bersumber dari hibah program Upland dan
kontribusi Belanja daerah, dijelaskan juga mengalami perubahan, yaitu bertambah
Rp.114,298 miliar lebih, dari semula Rp. 2,841 triliun lebih menjadi Rp.2,955
triliun lebih.
Sementara pada sisi penerimaan
pembiayaan bertambah sebesar Rp. 7, 572 miliar lebih disebabkan kenaikan Sisa
Lebih Perhitungan Tahun Anggaran sebelumnya (SILPA) sesuai Perda nomor 1 Tahun
2023. Selanjutnya pada sisi pengeluaran pembiayaan juga mengalami perubahan
dari anggaran sebelumnya sebesar Rp. 201,317 miliar. (*)
Post a Comment