Baznas Lombok Timur Akan Bangun Puluhan Mahyani Di Desa Pringgajurang Utara dan Desa Perigi
H Muhammad Kamli Wakil Ketua Baznas Lombok Timur |
Lombok Timur Nusrapost.com
– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur dalam waktu dekat
akan membangun puluhan Rumah Tidak Layak Huni (Mahyani) di Wilayah Desa
Pringgajurang Utara Kecamatan Montong Gading dan diwilayah Desa Perigi Kecamatan
Suela Lombok Timur. Program tersebut adalah hasil rapat koordinasi Baznas seluruh
kabupaten kota yang ada di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang bergantung dari
jumlah pengumpulan zakat provinsi yang sumbernya dari Sekolah Menengah Atas
(SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
“Untuk tahun 2023 kita (Baznas
Lotim) dapat sekitar 30 unit Mahyani yang berlokasi di Desa Pringgajurang Utara
dan Desa Perigi dan datanya ini bersumber dari Bappeda yang tidak boleh keluar
dari data itu,”Ungkap Wakil Ketua Baznas Lombok Timur Bidang Pengumpulan H
Muhammad Kamli saat diwawancarai Senin (09/10).
Adapun dalam program ini
masing-masing rumah akan mendapatkan sekitar -+ 25 juta rupiah yang nantinya
diberikan dalam bentuk barang dan pembangunannya dari nol persen. Sehingga saat
ini pihaknya masih turun melakukan verifikasi lapangan untuk melihat secara
langsung kelayakan yang sudah masuk dalam usulan tersebut.
“Jadi kegiatannya itukan ada
tahapan skedulnya yaitu kita tinjau dulu dua desa ini. Hari ini Desa Perigi
kita tinjau kemudian desa Pringgajurang Utara,”Ungkapnya.
Setelah itu selesai lanjutnya barulah
pihaknya akan bertemu dengan tim dari Baznas Provinsi yang tujuannya untuk
mengecek data dan langsung turun secara vaktual yang nantinya akan dilanjutkan
dengan data By name By address dari penerima tersebut sesuai dengan juklak dan
juknis yang telah diberikan oleh Baznas Provinsi.
“Jumlahnya 15 unit di Desa
Pringgajurang dan 15 Unit di Desa Perigi. Jadi Jumlahnya sedikit tapi jumlah
nominalnya cukup besar,”Ungkapnya.
Oleh karena itu, Ia berharap dana
yang senilai 25 juta itu bisa cukup sebab ada pola kolaborasi secara swadaya.
(np)
Post a Comment