DP3AKB Lombok Timur Terus Atensi Kekerasan Seksual Pada Anak
H Amad Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur |
Lombok Timur Nusrapost.com -- Akhir-akhir ini kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Lombok Timur terus terungkap. Buntut dari itu, kasus tersebut mmenjadi atensi serius pemerintah daerah.
Menanggapi persoalan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur H. Ahmad terus berupaya meretas kasus itu dengan cara memberikan kesadaran pada masyarakat akan bahayanya dampak kekerasan seksual terutama kepada anak.
Terlebih dalam hal tersebut telah banyak regulasi dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Seperti undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksuak (TPKS), dan Peraturan Bupati (Perbup) serta surat edaran-edaran yang juga di berikan kesekolah.
"Nah itu sudah kita banyak melibatkan NGO NGO dan kita sudah membentuk tim anti kekerasan seksual yang terdiri anggotanya dari NGO tersebut, " ucapnya Kamis (9/11/2023)
Tidak hanya itu, dengan bayaknya kekerasan seksual kepada anak di sekolah, pihaknya nanti akan membuat tim Satgas ditempat itu untuk mengawasi, dikarenakan kebayakan objeknya disana.
"Kalau di Masyarakat sudah jelas ada tim anti kekerasan itu, nanti dia yang akan mengawas, tetapi kalau di sekolah kami akan bentuk Satgas Sekolah, " Pungkasnya
Satgas di Sekolah itu bebenya, unsur timnya dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Komite Sekolah, dan dari Siswanya.
"Itu semua akan masuk disitu untuk sama-sama mengawasi dan itu nanti sesui dengan edaran Kemendikbud supaya di setiap sekolah membentuk satgas anti kekerasan, "Jelasnya.
Disebut juga, pihaknya terus mensosialisasikan kekerasan seksual kepada anak di setiap Desa, bahkan pihaknya sudah memiliki 13 Desa Ramah Perempuan Peduli Anak (DRPPA), Sekolah Perempuan, kemudian melalui Forum Generasi Berencana (Genre) yang ada di setiap desa, dan Forum anak.
"Itu sudah kita coba untuk sosialisasikan ke masyarakat melalui pertemuan-pertemuan yang kita lakuakan baik dari segi peraturan maupun regulasi yang lainya, "jelasnya
Ia berharap kedepannya kemungkinan tidak cukup hanya memberikan pemahaman, namun pihaknya inginkan masyarakat juga harus memiliki kesadaran terhadap kekerasan seksual pada anak tersebut.(*)
ikuti kami di google news
Post a Comment