Dugaan Penyimpangan Pembangunan Sumur Bor Di Tejong Daya Lotim Naik Ke Penyidikan
Lalu Mohamad Rasyidi, S.H. M.H Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksan Negeri Lombok Timur |
Lombok Timur Nusrapost.com -- Tim Penyelidik Kejaksan Negeri Lombok
Timur menaikkan status dugaan Penyimpangan Pembangunan Sumur Bor Di Dusun
Tejong Daya Desa Ketangga Kecamatan Suela Lombok Timur Nusa Tenggara Barat Ke
Tingkat Penyidikan.
“Dari hasil permintaan keterangan pihak-pihak
terkait baik dari OPD Kabupaten Lombok Timur dan Kementerian Desa Daerah
Tertinggal dan Transimigrasi serta pihak-pihak lainnya. Tim Penyelidik
berpendapat telah diperolah alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke
Tingkat Penyidikan,” Kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksan Negeri Lombok
Timur Lalu Mohamad Rasyidi, S.H. M.H. melalui keterangan tertulisnya nomor: PR
– 05/N.2.12.2/Ds.1/11/2023 Jum’at (10/11/2023).
Adapun terang Rasyidi, sumber
anggaran yang telah digelontorkan dalam pembangunan Sumur Bor tersebut berasal
dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang direalisasikan melalui Dipa
Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan Pada Kementerian Desa,Pembangunan
Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Ta 2017 silam.
“Besaran anggaran Rp
1.137.323.000 (Satu Miliar Seratus Tiga
Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Dua Puluh Tiga Rupiah),”ungkapnya.
Dari kasus tersebut lanjut
Rasyidi, langkah yang akan diambil pihaknya untuk menyelamatkan uang negara
dengan membentuk tim penyidik, untuk segera melakukan pemanggilan-pemangilan terhadap
pihak-pihak terkait untuk diperiksa sebagai saksi guna menyelesaikan perkara
dimaksud.
“langkah selanjutnya kami akan membentuk
tim penyidik, untuk segera melakukan pemanggilan-pemangilan terhadap pihak-pihak
terkait,”tutupnya (np).
ikuti kami di google news
Post a Comment