Dugaan Penyimpangan Pembangunan Sumur Bor Di Tejong Daya Lotim Naik Ke Penyidikan

Dugaan Penyimpangan Pembangunan Sumur Bor Di Tejong Daya Lotim Naik Ke Penyidikan

Lalu Mohamad Rasyidi, S.H. M.H Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksan Negeri Lombok Timur  

Lombok Timur Nusrapost.com -- Tim Penyelidik Kejaksan Negeri Lombok Timur menaikkan status dugaan Penyimpangan Pembangunan Sumur Bor Di Dusun Tejong Daya Desa Ketangga Kecamatan Suela Lombok Timur Nusa Tenggara Barat Ke Tingkat Penyidikan.

 “Dari hasil permintaan keterangan pihak-pihak terkait baik dari OPD Kabupaten Lombok Timur dan Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transimigrasi serta pihak-pihak lainnya. Tim Penyelidik berpendapat telah diperolah alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke Tingkat Penyidikan,” Kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksan Negeri Lombok Timur Lalu Mohamad Rasyidi, S.H. M.H. melalui keterangan tertulisnya nomor: PR – 05/N.2.12.2/Ds.1/11/2023 Jum’at (10/11/2023).

Adapun terang Rasyidi, sumber anggaran yang telah digelontorkan dalam pembangunan Sumur Bor tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang direalisasikan melalui Dipa Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan Pada Kementerian Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Ta 2017 silam.

“Besaran anggaran Rp 1.137.323.000 (Satu Miliar Seratus Tiga Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Dua Puluh Tiga Rupiah),”ungkapnya.

Dari kasus tersebut lanjut Rasyidi, langkah yang akan diambil pihaknya untuk menyelamatkan uang negara dengan membentuk tim penyidik, untuk segera melakukan pemanggilan-pemangilan terhadap pihak-pihak terkait untuk diperiksa sebagai saksi guna menyelesaikan perkara dimaksud.

“langkah selanjutnya kami akan membentuk tim penyidik, untuk segera melakukan pemanggilan-pemangilan terhadap pihak-pihak terkait,”tutupnya (np).

ikuti kami di google news 

Tags

Post a Comment