Jelang Pemilu 2024, Pelayanan Adminduk Bagi Pemilih Pemula Di Percepat Dengan Sasar Sekolah

Jelang Pemilu 2024, Pelayanan Adminduk Bagi Pemilih Pemula Di Percepat Dengan Sasar Sekolah

Photo bersama PJ Bupati Lombok Timur bersama Disdukcapil, Ketua KPU, Pimpinan Bawaslu, Dikbud dan Unsur Kementerian Agama Lombok Timur  

Lombok Timur Nusrapost.com – Menjelang perhelatan pesta demokrasi tahun 2024 mendatang, pelayanan pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi pemilih pemula dilakukan percepatan. Hal itu ditandai dengan di lounchingnya “Kegiatan Inovasi Pelayanan Adminduk di Sekolah” (Kipas) menyasar sekolah-sekolah menengah yang ada di Kabupaten Lombok Timur.

Hadir dalam kegitan tersebut Dinas Pendidikan dan kebudayaan yang membawahi SMA dan SMK, Kementerian Agama yang menaungi Madrasah Aliyah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur dan Pimpiman Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Timur.

"Sasaranya untuk siswa yang akan berusia 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2014, belum perekaman ktp-nya atau sudah perekaman tapi KTP nya belum jadi," Kata Penjabat Bupati Lombok Timur Drs. H.M Juaini Taofik M.Ap saat melonching Kipas di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Rabu (1/11/2023).

Menurut aturan Komisi Pemilihan Umum lanjut Taofik, pada hari H pemungutan suara pemilih pemula tersebut harus sudah ada di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Jika belum memiliki surat panggilan memilih maka dapat dibuktikan dengan bukti sudah ada rekaman KTP-nya. Yang mana, kegiatan seperti ini, sebenarnya sudah lama ada MOU antara penyelenggara pemilu di kabupaten/kota se NTB terutama Dinas Dukcapil Lombok Timur dengan KPUD Lombok Timur. Namun selaku penjabat bupati yang salah satu tugas prioritas yang di emban sesuai perintah presiden maupun menteri dalam negeri adalah melayani maka pihaknya terus mendukung upaya-upaya suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

"Sekali lagi bukan suksesnya peserta pemilu tetapi suksesnya penyelenggaraan pemilu, itu andil kita sebagai pemerintah," tegasnya.

Kalau sukses peserta pemilu itu kata Ofik, baik Caleg partai, capres cawapres, atau DPD tentu menjadi urusan masing-masing, dan urusan pemerintah adalah bagaimana mensukseskan penyelenggaraan pemilu berdasarkan undang-undang. Hal ini tentu menjadi salah satu peran  fungsi Pj dalam ikut meningkatkan partisipasi pemilih terlebih pemilih pemula untuk diupayakan tercover melakukan perkaman KTP - el.

“Potensi pemilih pemula berusia 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang berjumlah sekitar 28.000 orang. Dari angka ini sudah sekitar 17.000 orang yang sudah dilakukan perekaman. Sisanya kita kejar sebelum penyelenggaraan  pemilu 2024 mendatang," terangnya.

Untuk mempermudah dan memperlancar proses perekaman di sekolah, Lanjut Pria yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Bupati itu, Sebagai bentuk keseriusan nyata Pemda dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilu telah diberikan tiga buah mobil dalam bentuk pinjam Pakaikan supaya kerja tim yang turun kelapangan ini betul-betul lancar dan tidak ada kendala.

"Alhamdulillah supaya tidak terganggu tugas-tugas yang lain pemda memberikan pinjam pakai agar perangkat yang ada bisa dimobilisasi," sebutnya.

Perekaman dilakukan supaya dapat menghadirkan atau mempunyai single identity bagi pemilih pemula. Terkait kekurangan blanko, Ia mengatakan yang penting sudah direkam dan sudah online dengan penyelenggara Pemilu, maka pemilih sudah bisa menyalurkan hak pilihnya.

"Saya berharapan petugas atau SDM kipas ini bisa bekerja dengan baik agar semua pemilih pemula di Lombok Timur ini bisa terekam semua," pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lombok Timut Sateriadi menyampaikan rasa terima kasihnya pada semua pihak utamanya pada Pj Bupati yang telah memberikan fasilitas berupa pinjam pakai mobil oprasional. Sebab manfaatnya, agar perangkat bisa diangkut dan dioprasinalkan di lokasi sehingga mempermudah pelayanan dan hasil perekamannya menjadi lebih banyak yang bisa di rekap setiap harinya di lapangan.

Dalam dua bulan kedepan pelayanan yang biasa dilakukan di Dukcapil untuk urusan KTP selama perekaman pemilih pemula di sekolah - sekolah akan dialihkan ke UPT Dukcapil di Kecamatan.

"Selama program Kipas kita alihakan terkait pengurusan KTP el ke UPT Dukcapil Kecamatan," tutupnya. (Nh)

cek berita dan artikel lainnya di goole news

Tags

Post a Comment