Jelang Pemilu 2024, Pelayanan Adminduk Bagi Pemilih Pemula Di Percepat Dengan Sasar Sekolah
Photo bersama PJ Bupati Lombok Timur bersama Disdukcapil, Ketua KPU, Pimpinan Bawaslu, Dikbud dan Unsur Kementerian Agama Lombok Timur |
Lombok Timur Nusrapost.com – Menjelang perhelatan pesta demokrasi
tahun 2024 mendatang, pelayanan pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi
pemilih pemula dilakukan percepatan. Hal itu ditandai dengan di lounchingnya “Kegiatan
Inovasi Pelayanan Adminduk di Sekolah” (Kipas) menyasar sekolah-sekolah menengah
yang ada di Kabupaten Lombok Timur.
Hadir dalam kegitan tersebut Dinas
Pendidikan dan kebudayaan yang membawahi SMA dan SMK, Kementerian Agama yang
menaungi Madrasah Aliyah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur dan Pimpiman Badan Pengawas
Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Timur.
"Sasaranya untuk siswa yang
akan berusia 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2014, belum perekaman ktp-nya
atau sudah perekaman tapi KTP nya belum jadi," Kata Penjabat Bupati Lombok
Timur Drs. H.M Juaini Taofik M.Ap saat melonching Kipas di Kantor Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Rabu (1/11/2023).
Menurut aturan Komisi Pemilihan Umum lanjut Taofik, pada hari H pemungutan suara pemilih pemula tersebut harus sudah ada di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Jika belum memiliki surat panggilan memilih maka dapat dibuktikan dengan bukti sudah ada rekaman KTP-nya. Yang mana, kegiatan seperti ini, sebenarnya sudah lama ada MOU antara penyelenggara pemilu di kabupaten/kota se NTB terutama Dinas Dukcapil Lombok Timur dengan KPUD Lombok Timur. Namun selaku penjabat bupati yang salah satu tugas prioritas yang di emban sesuai perintah presiden maupun menteri dalam negeri adalah melayani maka pihaknya terus mendukung upaya-upaya suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
"Sekali lagi bukan suksesnya
peserta pemilu tetapi suksesnya penyelenggaraan pemilu, itu andil kita sebagai
pemerintah," tegasnya.
Kalau sukses peserta pemilu itu
kata Ofik, baik Caleg partai, capres cawapres, atau DPD tentu menjadi urusan
masing-masing, dan urusan pemerintah adalah bagaimana mensukseskan
penyelenggaraan pemilu berdasarkan undang-undang. Hal ini tentu menjadi salah
satu peran fungsi Pj dalam ikut
meningkatkan partisipasi pemilih terlebih pemilih pemula untuk diupayakan
tercover melakukan perkaman KTP - el.
“Potensi pemilih pemula berusia
17 tahun pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang berjumlah sekitar 28.000
orang. Dari angka ini sudah sekitar 17.000 orang yang sudah dilakukan
perekaman. Sisanya kita kejar sebelum penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang," terangnya.
Untuk mempermudah dan
memperlancar proses perekaman di sekolah, Lanjut Pria yang baru beberapa bulan
menjabat sebagai Bupati itu, Sebagai bentuk keseriusan nyata Pemda dalam mensukseskan
penyelenggaraan pemilu telah diberikan tiga buah mobil dalam bentuk pinjam
Pakaikan supaya kerja tim yang turun kelapangan ini betul-betul lancar dan
tidak ada kendala.
"Alhamdulillah supaya tidak
terganggu tugas-tugas yang lain pemda memberikan pinjam pakai agar perangkat
yang ada bisa dimobilisasi," sebutnya.
Perekaman dilakukan supaya dapat
menghadirkan atau mempunyai single identity bagi pemilih pemula. Terkait
kekurangan blanko, Ia mengatakan yang penting sudah direkam dan sudah online
dengan penyelenggara Pemilu, maka pemilih sudah bisa menyalurkan hak pilihnya.
"Saya berharapan petugas
atau SDM kipas ini bisa bekerja dengan baik agar semua pemilih pemula di Lombok
Timur ini bisa terekam semua," pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lombok Timut Sateriadi menyampaikan rasa terima
kasihnya pada semua pihak utamanya pada Pj Bupati yang telah memberikan
fasilitas berupa pinjam pakai mobil oprasional. Sebab manfaatnya, agar
perangkat bisa diangkut dan dioprasinalkan di lokasi sehingga mempermudah pelayanan
dan hasil perekamannya menjadi lebih banyak yang bisa di rekap setiap harinya di
lapangan.
Dalam dua bulan kedepan pelayanan
yang biasa dilakukan di Dukcapil untuk urusan KTP selama perekaman pemilih
pemula di sekolah - sekolah akan dialihkan ke UPT Dukcapil di Kecamatan.
"Selama program Kipas kita
alihakan terkait pengurusan KTP el ke UPT Dukcapil Kecamatan," tutupnya. (Nh)
cek berita dan artikel lainnya di
goole news
Post a Comment