Sambangi BPN, Kasta Lotim Pertanyakan Kejelasan Program PTSL

Sambangi BPN, Kasta Lotim Pertanyakan Kejelasan Program PTSL


Lombok Timur Nusrapost.com -- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kajian dan Advokasi Sosial serta Transparansi Anggaran (KASTA) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) datang menyambangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Selong. Kedatangan organisasi tersebut guna mempertanyakan kejelasan sertifikat tanah masyarakat terutama di wilayah selatan yang sampai kini tak kunjung terbit dari empat tahun lalu. 

Ketua DPD Kasta Lombok Timur Risdiana saat dikonfirmasi Jumat (3/11/2023) mengatakan, beberapa permasalahan yang sedang dihadapi semua masyarakat terkhususnya wilayah Jerowaru. Dimana pada empat tahun silam masyarakat telah mengajukan pembuatan sertifikat melalui program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun sampai kini belum ada yang jadi. 

"Yang menjadi pertanyaan, kenapa sampai sejauh ini kok masyarakat belum menerima sertifikat tersebut," ucapnya.

Ia menyampaikan, Setelah pihaknya duduk bersama dengan pihak BPN ada beberapa masalah yang belum clear sehingga sertifikat belum terbit, diantaranya ada kesalahan nama, kesalahan letak objek, namun Ia meminta agar secepatnya kekurangan itu untuk diselesaikan.

Dikatakan bila masalah ini dibiarkan dan terus berlarut tanpa ada kejelasan tentu akan menjadi masalah besar dikemudian hari. Karena dari data yang di pegang itu sekitar 157 orang masyarakat yang belum menerima. 

"Setelah berbicara tadi dengan kepala BPN dan ternyata di sana ada miskomunikasi. Tapi saat ini setelah kami masuk tadi ternyata ada alas yang berubah dan ada juga yang belum lengkap. intinya berkas yang dari desa itu belum lengkap sehingga pihak BPN itu belum bisa menyelesaikan sampai sekarang," sambungnya.

Dari pihak kasta sendiri ditawarkan oleh BPN makanya nanti pihak BPN akan memproses lagi data-data masyarakat yang sudah ada dan akan langsung berkoordinasi dengan Desa. Terkait masalah ini jika ada kesalahan atau kekurangan di atas seharusnya BPN akan turun ke desa.

"Semoga dengan kedatangan kami ini masyarakat yang sejauh ini belum diselesaikan sertifikatnya yang sudah hampir 4 tahun agar secepatnya diselesaikan sebelum masuk tahun 2024," harapnya.

Ditempat yang sama, Kepala BPN Selong Koman Suarta menyampaikan terima kasihnya kepada Kasta yang telah datangan memberikan perhatian atas permasalah sertifikat yang belum terbit ini. Sehingga pihaknya bisa langsung memberikan keterangan permasalahan yang ada.

"Komunikasi kami sebelumnya dengan pihak desa masih belum nyambung," ungkapnya.

Sehingga dengan adanya teman-teman kasta ini kita minta bantuannya nanti langsung ke masyarakat untuk proses percepatan memperoleh data lengkap melalui desa.

Ia menyampaikan jika data alas hak dari penerbitan sertifikat itu sudah lengkap atas kekurangan berkas yang dipersyaratkan, pihaknya akan segera memproses dan sebelum masuk tahun 2024 sudah bisa diselesaikan.

"Jika sudah lengkap data yang dipersyaraktan kita akan usahakan proses penerbitan segera kita lakukan," tutupnya. (*)
cek berita dan artikel lainnya di google news 

Tags

Post a Comment