Disetujui DPRD, PJ Gubernur NTB : Pastikan Tata Kelola Pemerintah Semakin Baik
Mataram Nusrapost.com --Penjabat
Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD
Provinsi NTB terhadap Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap hasil
pembahasan Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun anggaran 2024 menjadi
Peraturan Daerah Provinsi NTB tentang APBD tahun anggaran 2024, yang
berlangsung di Gedung DPRD Provinsi NTB, Kamis (30/11) malam.
Miq Gite menyampaikan bahwa
penyusunan APBD tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah dalam
memastikan segala bentuk usaha perbaikan untuk mendukung tata kelola
pemerintahan yang baik.
"Langkah ini diambil untuk
memastikan Pemerintah Daerah terus mendukung isu strategis nasional, yaitu
percepatan penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrim dan peningkatan
produktivitas daerah," jelas Miq Gite.
Miq Gite berharap agar Provinsi
NTB akan terus eksis sebagai daerah yang mampu memfasilitasi penyelenggaraan
perhelatan Nasional dan Internasional.
"Kita akan terus
mengupayakan agar segala event di tanah Bumi Gora ini, kemudian akan memberikan
dampak positif terutama bagi meningkatnya aktivitas perekonomian yang dapat
berdampak pada meningkatnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Miq Gite menambahkan bawa
memastikan bahwa segala proses yang diupayakan bersama akan berjalan seimbang,
antara pembangunan fisik dan pembangunan manusia.
"Segala proses yang telah
dilalui ini, menyadarkan kita semua, bahwa tugas untuk memastikan keberhasilan
pembangunan di NTB bukanlah kerja individu, cita cita luhur ini tidak akan
mampu tercapai tanpa dukungan kerjasama yang positif dari segala pihak baik
eksekutif, legislatif, dan segenap perangkat dan masyarakat di tanah NTB yang
kita cintai," ungkapnya.
Sekretaris Dewan DPRD Provinsi
NTB, Drs. H. Surya Bahari, M.Pd menyampaikan, DPRD Provinsi NTB memutuskan
menyetujui rancangan peraturan daerah Provinsi NTB tentang anggaran pendapatan
dan belanja Provinsi NTB tahun anggaran 2024
untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, setelah mendapakan evaluasi
dari menteri dalam negeri.
"Anggaran pendapatan dan
belanja daerah provinsi NTB tahun anggaran 2024 mulai berlaku sejak tanggal 1
Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024," jelasnya. (*)
ikuti kami di google news
Post a Comment