DPO Polda Jatim Diringkus Polres Lombok Utara
Lombok Utara Nusrapost.com -- Daftar
Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Timur berhasil diringkus Tim Puma Polres
Lombok Utara bersama Unit Reskrim Polsek Bayan ditempat persembunyiannya yang
berada di Dusun Lendang Beriri, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan Kabupaten
Lombok Utara. Kamis 30/11/2023.
Terduga pelaku masuk dalam Daptar
Pencarian Orang (DPO) dari Polda Jatim
atas dugaan Tindak Pidana Perdangangn
Orang (TPPO) dengan inisial MS, Laki Laki, 47 tahun alamat Dusun Lendang
Beriri, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik
Putra Kuncoro S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim IPTU Gufron
Subeki,SH mengatakan bahwa pada Senin 26 November 2023 Tim Puma Sat Reskrim
Polres Lombok Utara dihubungi oleh Dit Reskrimum Polda Jawa Timur tentang
adanya salah satu DPO kasus TPPO yang berada di Wilayah Hukum Polres Lombok
Utara tepatnya di Kecamatan Bayan.
Menerima Informasi tersebut,
kemudian pada Rabu 29/11/2023, Team Puma Polres Lombok Utara langsung melakukan
penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, dari hasil penyelidikan didapatkan
identitas serta alamat lengkap terduga pelaku kemudian Tim langsung bergerak
menuju rumah pelaku untuk melakukan penangkapan.
Terduga pelakupun berhasil
diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Kemudian langsung digelandang menuju
Mako Polres Lombok Utara, kemudian pada Kamis 30/11/2023 dilakukan serah terima
oleh Tim Puma Polres Lombok Utara kepada Dit Reskrimum Polda Jawa Timur.
Terduga pelaku langsung
diterbangkan dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM) Lombok
Tengah menuju Polda Jawa Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Tutup
Kasat Reskrim. (*)
ikuti kami di google news
Post a Comment