Satpol PP Miliki Peran Strategis Tegakkan Perda & Perkada
Penjabat (Pj.) Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik |
Lombok
Timur nusrapost.com -- Penjabat
(Pj.) Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik kembali menjadi inspektur
pada apel gabungan. Pada Senin (11/12) ia menjadi inspektur pada apel gabungan
Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) yang dilaksanakan di Taman Rinjani
Selong.
Pj.
Bupati pada kesempatan tersebut menyebut Satpol PP memiliki peran strategis
menegakkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada)
sebagai bagian dari upaya menjaga wibawa pemerintah. Selain itu, ia juga
mengingatkan tugas Satpol PP dalam memelihara ketertiban umum dan perlindungan
kepada masyarakat. Disadari bahwa Satpol PP pada masa ini menghadapi tantangan
tidak hanya digitalisasi, tetapi juga dinamika masyarakat yang terus
berkembang.
Karena
itu ia meminta agar seluruh anggota Satpol PP harus memiliki komitmen dalam
pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. Seluruh anggota Satpol PP Lombok
Timur juga diminta menjaga kewibawaan negara terkait pelaksanaan Pemilu 2024
mendatang. Diingatkannya agar Satpol PP tegak lurus menjaga netralitas.
Berbarengan dengan itu anggota haruslah bisa menjaga kesatuan dan dirinya.
Selain pengawasan oleh pimpinan setiap anggota diharapkan mampu saling
mengawasi dan mengingatkan sehingga tidak ada anggota yang menjadi sumber
masalah.
Ia
juga meminta komitmen Satpol PP untuk memantapkan potensi dan pencapaian target
pendapatan asli daerah (PAD), termasuk pada tahun 2024 mendatang, “Bahu-membahu
memastikan PAD lebih baik sehingga pelayanan kepada masyarakat juga lebih
baik,” harapnya.
Menyusul
disahkannya undang-undang nomer 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil
negara (ASN) yang melarang adanya rekrutmen pegawai non ASN maka Pj. Bupati
meminta Kasat Pol PP untuk mendayagunakan seluruh anggota yang ada sembari
menunggu peraturan pemerintah atas undang-undang ASN tersebut.
Diawali
dengan pemeriksaan pasukan, apel gabungan Satpol PP ditutup penyerahan
penghargaan stayalencana karya satya kepada tiga orang anggota Satpol PP dengan
masa kerja 20 tahun. Selain itu dilakukan pula pelepasan salah satu anggota
yang purna tugas. (*)
ikuti kami di google news
Post a Comment