153 Pengawas TPS Se Kecamatan Montong Gading Berikrar Menegakkan Demokrasi Pada Pemilu 2024
Lombok Timur Nusrapost.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum
Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi
melantik 153 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di masing-masing
TPS pada kecamatan tersebut. Kegiatan yang dihadiri forum komunikasi Pimpinan
Kecamatan itu berlangsung di Aula kantor camat setempat Senin (22/1/2024).
Dalam pelantikan itu, Semua Pengawas TPS secara bersama-sama
mengikrarkan diri untuk menegakkan demokrasi dan Keadilan pada Pemilihan Umum
(Pemilu) yang jatuh pada hari Rabu Tanggal 14 Februari 2024 mendatang, sesuai lokasi
tugasnya masing-masing.
Berikut bahasa ikrar yang diucapkan Pengawas TPS dan di
pandu Ketua Panwaslu Kecamatan Montong Gading :
“Demi Allah (Tuhan) saya bersumpah/berjanji; Bahwa saya akan
memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara dengan
sebaik-baiknya
sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bahwa saya dalam
menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur,
adil, dan cermat demi suksesnya Pemilu Serentak tahun 2024, tegaknya demokrasi
dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia
daripada kepentingan pribadi atau golongan,”
Setelah mengucapkan ikrar tersebut salah seorang Pengawas TPS Rony Musdiantoro mewakili rekannya yang dilantik langsung membacakan dan menanda tangani fakta integritas sebagai seorang penyelenggara pemilu.
Usai memandu ikrar tersebut Ketua Panwaslu Kecamatan Montong
Gading Sandi Ari Wijaya dalam pidatonya menekankan pada Pengawas TPS agar bekerja
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, terus menjaga
netralitas serta integritas sebagai penyelenggara pemilu. Sebab pemungutan
dan penghitungan suara yang tinggal menghitung hari, merupakan puncak dari
serangkaian tahapan pemilu yang sudah berjalan sebelumnya.
Oleh karena itu ia mengajak para jajarannya
terutama Pengawas TPS untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan penyelenggara
pemilu di masing-masing tingkatan guna memastikan proses pesta demokrasi
berjalan sesuai koridor.
“Mari kita terus membangun koorinasi dan
kolaborasi dengan sesama penyelenggara pemilu di masing-masing tingkatan,”pintanya.
Selain itu, Ia juga memberikan pemahaman pada PTPS
tentang masa kerja yang selama 23 hari kedepan oleh karena itu penting kiranya
para pengawas TPS untuk memberikan dan melaporkan setiap kejadian yang nantinya
mengarah pada potensi pelanggaran pemilu terutama memasuki masa tenang.
“Dimoment masa tenang ini banyak sekali informasi tentang
potensi pelanggaran. Sehingga penting untuk kita sama-sama tetap berkoordinasi,”ujarnya.
(np)
Ikuti kami di google news
Post a Comment