Baznas Lotim Masih Temukan Adanya Kades Tidak Keluarkan Zakat Penghasilannya
L. Muhir, S.Ag |
Lombok Timur NUsrapost.com -- Badan
Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur (Lotim) tahun 2023 kemarin masih menemukan
adanya unsur Kepala Desa (kades) yang
tidak pernah sama sekali menyetorkan kewajiban zakat penghasilannya.
Jumalah Kades yang tidak pernah
sama sekali itu sih tidak banyak," ungkap L. Muhir, S.Ag Wakil Ketua II
Baznas Lotim, Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, saat ditemui diruang
kerjanya. Selasa (9/1/2024).
Saat dimintai data kades yang
tidak pernah mengeluarkan Zakatnya sama sekali tersebut, Ia mengatakan ada
catatan setiap penyetoran Kades dan untuk daftarnya Ia enggan membeberkannya
dengan berharap kades yang tidak pernah sama sekali tersebut dengan kesadaran
sendiri mau mengeluarkan zakat pengasilannya.
Untuk mengatasi kelalaian
tersebut, L. Muhir menyampaikan pihaknya sudah melayangkan surat kepada
beberapa Kades untuk memberikan himbauan agar tergugah untuk menyetorkan zakat
penghasilannya.
"Melalui UPZ di
masing-masing kecamatan kita sudah melayangkan surat ke desa
bersangkutan," terang L. Muhir.
Lebih lanjut L. Muhir
menyampaikan kewajiban mengeluarkan Zakat pengahasil di desa itu hanya Kepala
Desa saja, sementara untuk Kepala urusan tidak ditekankan karena tidak
menyukupi nisab.
Karenanya Ia berharap pada semua
kepala desa di tahun 2024 ini semua bisa menyetorkan Zakatnya dengan langsung
ke Baznas Lotim atau melalui UPZ yang ditunjuk di tiap kecamatan.
"Kami berharap di tahun ini
semua kepala desa dengan kesadaran sendiri mau mengeluarkan Zakat penghasilan
dengan menyetorkannya ke Baznas Lombok Timur," harap L. Muhir. (*)
Ikuti kami di google news
Post a Comment