Ketua Panwascam Pringgasela Haliliah : PTPS Jadi Instrumen Penting Untuk Menentukan Kualitas Pemungutan Pengitungan Suara
Lombok Timur Nusrapost.com – Panitia pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur Resmi melantik 180 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Pengadangan Senin (22/1/2024).
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Pringgasela Haliliah dalam kesempatan itu menyebutkan bahwa peranan Pengawas Tempat Pemungutan Suara menjadi salah satu instrument penting untuk menentukan kualitas pemungutan dan penghitungan suara di masing-masing TPS.
“Keberadaan PTPS menjadi instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara,”ungkapnya saat memberikan sambutan di acara tersebut.
Ia mengatakan
keberdaan pengawas menjadi barometer dalam mengakkan pesta demokrasi 14 Februari
2024 mendatang, sehingga dengan tugas itu, PTPS harus aktif dan progresif untuk
menyerap setiap informasi yang nantinya bisa mengarah ke potensi pelanggaran
pemilu.
Dari itu mereka (PTPS) harus mengerti tugas dan wewenangnya guna mendukung perannya dengan baik.
“Pengetahuan dan keterampilan PTPS menjadi faktor utama dalam mewujudkan integritas proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara,”ujarnya.
Dikatakan Haliliah, Pemilihan Umum adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih wakil-wakilnya yang akan duduk di pemerintahan maupun Parlemen. Sehingga komitmen untuk melaksanakan terselenggaranya pemilu demokratis harus menjadi tujuan utama bagi penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu dan jajarannya hingga tingkat TPS.
Salah satu bagian penting dan krusial keberadaan pengawas pemilu adalah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Satuan yang berhadapan langsung dengan proses dinamis pemungutan dan penghitungan suara.
“Tahapan pemungutan dan penghitungan suara ini, merupakan puncak dari serangkaian tahapan pemilu yang sudah berjalan sebelumnya,”katanya.
Dari
itu ia menjabarkkan 5 tugas penting PTPS yang harus di fahami dan di kuasai
yakni
1.
Mengawasi
persiapan pemungutan suara;
2.
Mengawasi
pelaksanaan pemungutan suara;
3.
Mengawasi
persiapan penghitungan suara;
4.
Mengawasi
pelaksanaan penghitungan suara; dan
5. Mengawasi pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
“Saya selaku Ketua Panwascam Kecamatan Pringgasela mengucapkan selamat kepada semua PTSP yang sudah dinyatakan lulus dan dilantik. Mari kita tunaikan tugas dan tanggung jawab kita secara profesional sesuai tugas dan fungsi kita masing-masing, kami yakin kepada bapak ibu PTPS semua akan bisa menjalankan tugas dengan baik,”katanya.
Di akhir
sambutannya ia menutup pantun guna mendorong semangat para pengawas
TPS yang telah di lantik. Berikut Bahasa pantunnya
“Pakai kain tenung khas pringgasela
Yang terkenal sampai manca negara
Selamat
bertugas PTPS semua
Kita
yakin bersama kita bisa” ujarnya (Np)
Post a Comment