Ketua KPU Lotim : Untuk Pilkada Badan Adhoc PPK & PPS Akan Direkrut Ulang

Ketua KPU Lotim : Untuk Pilkada Badan Adhoc PPK & PPS Akan Direkrut Ulang

Ada Suci Makbullah Ketua KPU Lombok Timur 

Lombok Timur Nusrapost.com -- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Nusa Tenggara Barat (NTB) Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaku rekrutmen ulang pada sumberdaya Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Kita akan melakukan rekrutmen ulang PPK dan PPS mengacu kepada Peraturan KPU nomer 2 tahun 2024 tentang tahapan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati," Ucap Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur Ada Suci Makbullah, Senin, (18/3/2024)

Tahapan-tahapan Rekrumen itu kata Suci sudah terjadwal, di PKPU nomer 2. Yang mana dalam aturan itu pihaknya diminta melakukan pembentukan ulang.

"Nanti kalau ada kondisi atau arahan lain biasanya ada surat edaran atau ada keputusan dari KPU Pusat, semisal kita diminta evaluasi kita akan evaluasi, tapi selama ini belum ada surat edaran atau keputusan KPU pusat Maka kita tetap mengacu pada PKPU nomer 2 itu untuk melakukan pembentukan terkait badan Adhoc," Katanya

Untuk itu, dalam rekkrutmen itu nantinya akan di laksanakan pada tanggal 17 april 2024 mendatang sesui jadwal yang di tentukan. Nantinya pihaknya akan melakukan Perencanaan Program setelah itu melakukan tahapan sosialisasi dan baru kemudian melakukan pembentukan badan adhoc baik PPK maupun PPS.

"Nanti pada tanggal 24 Mei baru akan dilakukan penyerahan Data Penduduk pemilih Potensial pemilihan dari Dukcapil sehingga itu nanti yang menjadi dasar untuk melakukan pembaharuan DPT,"jelasnya

Pihaknya nantinya akan melakukan koodinasi dengan KPU Provinsi dan KPU Pusat bagaimana arahannya dalam rekrutmem tersebut, apakah akan mengunakan metode yang lama seperti pada Pemilu kemarin.

"Kalau kita diarahkan Rekrumennya seperti pemilu yang kemarin maka kita akan mengunakan metode tersebut seperti ada Proses CAT-nya dan Wawancara, tapi sejauh ini belum ada Juknis seprti apa prosesnya nanti pada saat prekrutmen tetapi biasanya nanti awal april baru ada arahan," tutupnya (np) 

Ikuti kami di google news 

Tags

Post a Comment