Tahun 2024 Kabupaten Lombok Timur Target UHC Capai 98%

Tahun 2024 Kabupaten Lombok Timur Target UHC Capai 98%


Lombok Timur Nusrapost.com -- Komitmen tercapainya cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC) Lombok Timur tahun 2024 yang ditarget mencapai 98% harus mendapat dukungan semua pihak, guna mendukung komitmen anggaran yang disiapkan Pemda melalui APBD. Hal tersebut mengemuka pada pertemuan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Program Jamkesmas yang digelar Selasa (5/3/2024).

Saat ini berdasarkan data BPJS Kesehatan progress pencapaian UHC Lombok Timur ada di angka 95,93% dengan tingkat keaktifan 71,67%. Guna mencapai target 98% dan tingkat keaktifan 75% dibutuhkan 54.368 tambahan peserta.  Target tersebut harus sudah dapat dicapai pada akhir Maret 2024 ini. Untuk Nomer Induk Kependudukan (NIK) yang belum online menjadi salah satu tantangan. Sedikitnya terdapat 33 ribu penduduk yang NIKnya belum online.

Karena itu, diungkap Pj. Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik pada pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati itu menyampaikan, Pemda dalam kerangka Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan tersebut sepakat turun ke masyarakat untuk perekaman biometrik, sehingga nantinya seluruh penduduk Lombok Timur memiliki data kependudukan online sebagai dasar mempermudah aktivasi kepesertaan dan layanan BPJS Kesehatan.

Pada pertemuan yang dihadiri Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lombok Timur, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang merupakan anggota forum tersebut Pj. Bupati mengingatkan masing-masing untuk melakukan upaya sesuai bidangnya. 

Sementara itu ia juga mengingatkan untuk melakukan sosialisasi guna meningkatkan peran aktif kepala desa untuk mendata seluruh penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun yang kepesertaannya tidak aktif.

Selain upaya-upaya tersebut, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lombok Timur Gusti Ngurah Catur Wiguna juga berharap agar Implementasi Program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) di seluruh desa & penunjukan agen PESIAR seperti Perangkat Desa, Kader, dll, disamping percepatan verifikasi dan validasi data DTKS dan penginputan dalam aplikasi Six NG untuk menghindari penurunan kuota PBI JK. (*)

ikuti kami di google news 

 

Tags

Post a Comment