ASN Jadi Plt Kapas, PAD Retribusi Pada Triwulan I Disinyalir Meningkat
Rapat koordinasi Penjabat Bupati Lombok Timur dengan Plt Kepala Pasar |
Lombok Timur Nusrapost.com
-- Setelah ditetapkannya kebijakan pengangkatan Plt. Kepala Pasar (Kapas) dari
kalangan ASN, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lotim dari
retribusi Pasar Umum ataupun Pasar Tradisional rata - rata mengalami
peningkatan. Hal demikian sesuai dengan Data laporan yang diterima Pemerintah
Daerah, bahwa PAD dari Retribusi pasar pada di Triwulan Pertama mendekati 1
Miliar rupiah yakni sebanyak Rp 891.000.000.,
Hal itu disampaikan langsung Penjabat (Pj)
Bupati Lotim H.M.Juaini Taofik secara umum saat di Konfirmasi media ini usai
menggelar rapat bersama semua Plt. Kepala Pasar di Ruang rapat Bupati
Rabu, (3/4).
"Jadi secara umum dibeberapa pasar
khususnya Pasar Umum memang terjadi peningkatan. Total peningkatannya
untuk Triwulan pertama ini kalau di rupiahkan setara dengan Rp
891.000.000.", terang H.M.Juaini Taofik.
Ditambahkannya, ada peningkatannya signifikan
di Pasar Umum misalnya di Pasar Masbagik yang mencapai Rp 76.000.000, di Pasar
Aikmel Rp 78.000.000, dan di Pasar Pancor yang mencapai Rp 58.000.000.
Setelah melihat hasil rapat Evaluasi Triwulan
pertama bersama semua Kepala Pasar, Pemda Lotim optimis PAD dari Retribusi
Pasar akan bisa meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Kita optimis capaian PAD kita dari Pasar
di Tahun 2024 ini lebih baik dari tahun sebelumnya tapi kita tidak boleh cepat
puas ", ungkapnya
H.M.Juaini Taofik menegaskan bahwa apa yang
dilakukan Pemerintah Daerah dengan kebijakan menempatkan ASN sebaga Plt. Kapas
murni sebagai upaya penertiban guna mengurangi kebocoran PAD.
"Saya tegaskan disini jadi yang sudah
meningkat ini dengan tidak membebankan pedagang tetapi kepada upaya melakukan
penertiban mengurangi kebocoran. Serta lebih kepada upaya pemanfaatan Lahan
Pasar yang sudah ada", imbuhnya.
Masih kata H.M. Juaini Taofik, terkait rencana
Pasar yang akan menggunakan mekanisme pengelolaan melalui UPTD pihaknya masih
melakukan kajian terlebih dahulu.
"Ini masih kita kaji, kalau mengarah ke
rencana untuk di UPTD kan kayaknya belum karena kalau UPTD harus dipersiapkan
segala sesuatunya secara matang", pungkasnya.
Lebih jauh disampaikannya, saat ini yang
menjadi fokus Pemerintah Daerah terhadap kebijakan penempatan ASN sebagai Plt.
Kapas adalah lebih kepada apakah personil Kapas akan di rolling atau
ditetapkan. Ataukah akan diganti lagi dari masyarakat.
"Kami lebih kepada apakah personilnya
ditetapkan, apakah personilnya di ganti oleh masyarakat, kami masih menunggu
kami kasih masa transisi satu bulan. Tapi sebelum 1 Mei nanti semoga sudah ada
keputusan yang kami akan sepakati bersama ", tutupnya. (*).
Ikuti kami di google news
Post a Comment