Diduga Beli HP Hasil Curian Pasangan Suami Istri Di Kota Bima Dijemput Polisi

Diduga Beli HP Hasil Curian Pasangan Suami Istri Di Kota Bima Dijemput Polisi

 


Kota Bima Nusapost.com – Diduga lantaran membeli Handphone hasil curian, pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Bima terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, mengumumkan hal ini melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun pada Kamis 10 Mei 2024, menyebutkan Pasangan suami istri ini, diamankan oleh Tim Puma 2 setelah adanya laporan korban terkait kepemilikan barang berharga berupa handphone, yang diduga berasal dari tindak pidana pencurian. Hal itu muncul atas dasar pengakuan dari pasangan suami istri it uke Tim Puma 2 Satuan Reserse Kriminal saat dilakukan penangkapan.

“Keduanya , mengakui telah membeli handphone tersebut yang ternyata merupakan hasil tindak pidana,”Jelasnya.

Lanjut dijelaskan Nasrun, dalam peristiwa ini, pasangan suami istri itu masih dalam pemeriksaan oleh penyidik sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Kini pasangan suami istri ini masih dimintai keterangan oleh penyidik sesuai aturan yang berlaku," tutup Aipda Nasrun.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan barang-barang hasil tindak pidana, serta pentingnya memastikan asal-usul barang yang dibeli agar tidak terlibat dalam permasalahan hukum.(np)

Ikuti kami di google news

Tags

Post a Comment