Diduga Kesal Pada Istrinya, Seorang Bapak Di Kota Bima Tega Pukul Anak Kandungnya Menggunakan Selang
Kota Bima Nusrapost.com -- Tim Puma II Polres Bima Kota di bawah komando Aiptu Hero Suharjo berhasil melakukan penangkap terhadap terduga pelaku kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri di Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba Kota Bima sekitar pukul 17.30 Wita Jumat (10/5/2024).
Pelapor dari kejadian tersebut berinisial LT, seorang wiraswasta berusia 24 tahun, beralamat di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Sedangkan pelaku tidak lain adalah bapak kandungnya sendiri (30) tahun dengan inisial MM alias Aan, alamat Desa Oimaci Rt.06 Rw.03, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata S.I.K., S.H, melalui P.s Kasubseksi Pidm, Aipda Nasrun, menjelaskan, dalam penangkapan itu, Tim Puma II bekerja berdasarkan laporan yang diterima. Kemudian mereka berkoordinasi dengan unit PPA dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pelaku kekerasan terhadap anak tersebut. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mendapatkan informasi mengenai identitas dan keberadaan pelaku.
Tim Puma II kemudian langsung menuju lokasi keberadaan pelaku dan berhasil melakukan penangkapan di salah satu kamar kost di Kelurahan Rabangodu, Kecamatan Rasana'e Timur, Kota Bima.
“Setelah ditangkap, pelaku diamankan ke Mako Polres Bima Kota untuk dilakukan interogasi,”katanya.
Dari hasil interogasi, lanjut Nasrun, pelaku MM alias Aan, mengakui telah melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri. Kekerasan tersebut dilakukan dengan cara memukul secara berulang pada bagian punggung menggunakan selang, serta menggigit tangan sebelah kiri anaknya. Motif dari tindakan kekerasan ini diduga karena kesal terhadap sang istri atau ibu kandung korban.
Tim Puma II kemudian menyerahkan pelaku ke piket Sat Reskrim Unit PPA untuk proses hukum lebih lanjut.
“Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Bima Kota dalam menegakkan hukum dan melindungi korban kekerasan, terutama anak-anak, dari segala bentuk kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi,”tegasnya (Np)
Ikuti kami di google news
Post a Comment