Tidak Ditemukan Kesuaian Keterangan Oleh Pihak Terkait, Bawaslu Lotim Hentikan Penelusuran Dugaan Pungli Oknum Panwascam Sikur

Tidak Ditemukan Kesuaian Keterangan Oleh Pihak Terkait, Bawaslu Lotim Hentikan Penelusuran Dugaan Pungli Oknum Panwascam Sikur

Suaidi Mahsun Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Timur

Lombok Timur Nusrapost.com -- Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur menghentikan proses penelusuran terhadap informasi awal mengenai adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilaukan oleh salah satu oknum anggota panwascam Sikur inisial SH.

"Penghentian ini diputuskan melalui rapat pleno yang dilaksanakan pada Selasa, 4 Juni 2024  yang dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Timur,"kata Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Timur Suaidi Mahsun Rabu (05/6/2024).

Berdasarkan hasil penelusuran yang dijadikan bahan pertimbangan dalam rapat pleno bahwa tidak ditemukan bukti-bukti yang kuat serta tidak ada kesesuaian keterangan yang disampaikan oleh pihak-pihak pemberi keterangan.

Hasil penelusuran yang dilakukan terhadap mantan PKD Kembang Kuning bahwa yang bersangkutan tidak pernah terlibat sebagai orang yang memberikan uang, namun menyebutkan nama-nama yang menurut dia sudah dimintai dan memberikan uang kepada SH.

Selain itu, Mantan PKD Darmasari yang pernah mengaku memberikan uang kepada SH melalui transfer sejumlah satu juta tidak didukung oleh bukti-bukti.

"Yang bersangkutan pernah mengirimkan poto bukti transfer, namun bukti transfer tersebut tidak disebutkan keterangan untuk apa,"katanya.

Bukti photo tersebut pun lanjut Pria yang akrab disapa Suaidi itu, dikirim melalui pesan whatsapp kepada staf Bawaslu dengan menggunakan timer sehingga poto tersebut tidak dapat disimpan dan tidak dapat dijadikan barang bukti.

Berdasarkan hasil penelusuran terhadap SH bahwa ia membenarkan mantan PKD Darmasari pernah mentranfer uang sejumlah satu juta kepadanya, namun uang tersebut adalah untuk membayar hutang yang bersangkutan kepada SH.

"SH membantah semua tuduhan seperti yang diberitakan oleh berbagai media,"terangnya.

Empat orang lainnya yang disebutkan namanya oleh mantan PKD Kembang Kuning membantah atas segala informasi yang muncul dalam pemberitaan di media dan menyampaikan bahwa tidak pernah dimintai dan tidak pernah memberikan sejumlah uang kepada SH. (np)

Ikuti kami di google news 


Tags

Post a Comment