Soal Kenaikan Pajak, PJ Bupati Lotim : PBB Pasti Naik Mana Kala NJOP-nya Naik

Soal Kenaikan Pajak, PJ Bupati Lotim : PBB Pasti Naik Mana Kala NJOP-nya Naik

Drs HM Juaini Taofik MAp PJ Bupati Lotim 

Lombok Timur Nusrapost.com -- Beberapa bulan terakhir tarip Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Kabupaten Lombok Timur mengalami kenaikan yang signifikan. Dampak dari kenaikan tersebut dirasakan oleh masyarakat secara luas. 

Menjawab itu, PJ Bupati Kabupaten Lombok Timur Drs H M Juaini Taofik MAp saat ditemui di sela-sela kesibukannya usai mengikuti pelaksanaan upacara Apel TMMD ke 121 tahun anggaran 2024, di lapangan Umum Kecamatan Sikur Rabu (24/7/2024), menjelaskan bahwa kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan tersebut, dipengaruhi oleh Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang terus mengalami kenaikan dan kebetulan di wilayah Lombok Timur, Perda tentang itu tidak pernah dilakukan penyegaran selama 15 tahun terakhir. 

"Harga ini kan diputuskan oleh peraturan Bupati tahun 2023. Saya pada posisi melaksanakan. Tetapi saya jelaskan, mengapa pajak itu naik karena memang NJOP-nya naik. Bisa jadi 15 tahun lalu harga tanah dalam satu are misalnya 10 juta tetapi setelah 15 tahun bisa saja menjadi 15 juta,"terangnya.

Dijaman digitalisasi seperti sekarang ini kata Taofik, semuanya memiliki rekam jejak data yang falid dari berbagai sumber yang akurat. 

"Dari mana sumber datanya? ada notaris, ada perbank kan dan sebagainya. Jadi wajar PBB itu naik seiring dengan NJOP-nya naik,"katanya. 

Adapun soal penentuan NJOP yang tidak melalui apresser, Ia mengungkapkan, objek pajak yang wajib melalui hal demikian adalah pengadaan tanah oleh pemerintah yang diperuntukkan bagi kepentingan umum.

"Yang diwajibkan apresser itu, apabila kita mengadakan tanah untuk kepentingan umum. PBB belum wajib Apreser. Ini dijelaskan dalam Perpres no 72 tahun 2022 manakala pemerintah membeli tanah rakyat maka wajib menggunakan Apresser,"ujarnya.

Tetapi lanjut pria yang akrab di sapa Kak Ofik itu, kalaupun ada misalnya di dalam satu lokasi masyarakat tidak puas, pihaknya juga sudah menyiapkan komplain dalam persoalan kenaikan tersebut. 

"NJOP ini kadang-kadang begini di masyarakat. Saat misalnya meminjam di bank masyarakat kepingin dia NJOP-nya naik. Mengapa? supaya mendapatkan pinjaman lebih besar. Salah satu plus nya kan itu,"terangnya.

Hal itupun katanya akan berbeda. Kalau nilai NJOP-nya kecil maka sedikit juga yang akan didapatkan bila mana masyarakat mengajukan pinjaman di bank. 

"Intinya yang penting dia realistis,"tutupnya (np)

Ikuti kami di google news 

Tags

Post a Comment