Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD, PJ Bupati Lotim Ingatkan Peran Penting & Sejumlah Tugas Wewenang Pimpinan DPRD
Nusrapost.com -- Pj. Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik menghadiri Rapat Paripurna III Masa Sidang I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur dalam rangka Pengucapan Sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Timur Masa Jabatan 2024-2029. Kegiatan tersebut berlangsung Senin (30/9) di Rupatama Gedung DPRD Lombok Timur. Turut hadir pada kesempatan tersebut jajaran Forkopimda, Pejabat Tinggi Pratama lingkup Pemda Lombok Timur, Bawaslu, hingga KPU Lombok Timur, serta keluarga pimpinan yang dilantik.
Selain menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD masa jabatan sebelumnya dan menyampaikan selamat kepada pimpinan dewan yang dilantik pada hari itu, Pj. Bupati melalui sebuah pantun juga mengingatkan pentingnya kolaborasi dan sinergisitas dengan semua unsur.
Pj. Bupati Juaini juga mengingatkan sejumlah tugas dan wewenang pimpinan DPRD seperti menyusun rencana kerja Pimpinan DPRD, menetapkan pembagian tugas antara ketua dan wakil ketua, melakukan koordinasi dalam upaya menyinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan DPRD, mewakili DPRD dalam berhubungan dengan lembaga/instansi lain, hingga menyelenggarakan konsultasi dengan Bupati dan pimpinan lembaga/ instansi vertikal lainnya, termasuk melaksanakan keputusan DPRD tentang penetapan sanksi atau rehabilitasi Anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan menyampaikan laporan kinerja Pimpinan DPRD dalam rapat paripuma yang khusus diadakan untuk itu. Karena itu, ia menilai pimpinan DPRD memiliki peran strategis dalam posisi DPRD sebagai mitra eksekutif mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Ia percaya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama menghadapi tantangan ke depan, utamanya dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Pj. Bupati mengajak untuk mengawal pelaksanaan Pilkada agar berjalan lancar sesuai tahapan, serta berlangsung aman dan damai.
Sebelumnya Ketua DPRD M. Yusri yang dilantik pada kesempatan tersebut mengakui peran strategis DPRD dalam terselenggaranya pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel dalam upaya memajukan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu ia mengajak seluruh anggota dewan untuk mencurahkan segala tenaga, pikiran, dan kemampuan untuk mengemban amanah dari masyarakat Lombok Timur.
Pembahasan dan penetapan APBD 2025, jelasnya, menjadi salah satu jalan untuk menigkatkan IPM, mengurangi angka kemiskinan, mencegah gizi buruk, menurunkan stunting, meningkatkan layanan kesehatan dan pendidikan, meningkatkan kesejahteraan buruh, petani, dan layanan. Selain itu percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur diharapkan menjadi fokus, di samping peningkatan kualitas lingkungan. Hal itu tidak terlepas dari suasana kondusif dan komunikasi yang baik dalam internal DPRD.
Sesuai Keputusan Gubernur Nusa
Tenggara Barat No.100.1.4-618 tahun 2024 tanggal 27 September tentang Peresmian
Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Timur Masa Jabatan 2024-2029 adalah
Muhammad Yusri sebagai Ketua, M. Waes Al Qarni, Abd. Halid, dan Nurhasanah
sebagai Wakil Ketua (*)
Post a Comment