Bawaslu Lombok Timur Teken Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan
Nusrapost.com -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur menandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan kerja yang di alami pengawas dalam menjalani tugas pengawasan di lapangan.
Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Mahsun menyampaikan, tingginya intensitas pengawasan yang dilakukan oleh pengawas dilapangan, memungkinkan terjadinya insiden atau kecelakaan kerja, sehingga penting mendapatkan asurasi untuk mengantisipasi hal tersebut.
“Mengacu pada Pemilu kemarin, sejumlah penyelenggara mengalami insiden/kecelakaan dalam menjalankan tugas. Dengan alasan itu kemudian kami dari Bawaslu mengambil langkah antisipatif, salah satunya dengan cara bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat memberikan jaminan kepada pengawas,“ ujarnya, Jum'at, 1 November 2024.
Dirinya juga menjelaskan, pengawas Adhock yang mendapat jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur adalah Pengawas TPS yang berjumlah 1913 orang dan 126 orang staf kesekretariatan Panwascam non ASN.
“Jadi yang ditanggung itu hanya Pengawas TPS dan staf, kalau Panwascam dan PKD ditanggung oleh Provinsi,“ jelasnya.
Sementaran untuk pembayaran iuran, lanjutnya, dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur, setelah sebelumnya dilakukan pembahasan perubahan anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah dan Bawaslu.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Syamsudin mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pimpinan Bawaslu Lombok Timur karena setelah dilakukan revisi NPHD, langsung menandatangani perjanjian kerjasama.
“Setelah tadi pagi dilakukan penandatanganan perubahan NPHD bersama pemerintah daerah, sore ini langsung menandatangai Perjanjian Kerjasama. Kami sangat mengapresiasi itu karena Bawaslu Lombok Timur menjadi yang pertama di NTB, menandatangani kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan,“ ungkapnya.
Syam sapaan akrab kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur berharap kepada PTPS selaku pengawas Adhock tidak terbebani biaya pengobatan jika terjadi resiko saat menjalankan tugas di lapangan.(*)
Post a Comment