Kajari Lombok Timur Tengah Lidik Dugaan Korupsi di Dinas Dikbud Tahun Anggaran 2022
(Kajari Lombok Timur saat menggelar konferensi Pers Senin 9/12/2024) |
Nusrapost.com -- Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Hendro Wasito, MH menegaskan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur tahun 2022 dan sudah memanggil para pihak terkait untuk dimintai keterangan.
"Intinya kami dari Kejari Lombok Timur tengah melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Dikbud Lombok Timur dengan nilai miliaran rupiah katanya. Senin (09/12/2024).
Adapun Terkait korupsi dalam hal apa, pihaknya masih belum bisa memberikan informasi detail. Sebab dugaan tersebut masih proses Lidik. “yang jelas dugaan korupsi itu terjadi di Dinas Dikbud pada tahun 2022 dan nilainya miliaran," imbuh Hendro.
Menjawab soal perbedaan keterangan antara Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Lombok Timur, terkait status pemanggilan para pihak apakah datang dimintai klarifikasi atau menghadiri surat pemanggilan, Hendro menegaskan hal itu tak perlu diperdebatkan, karena merupakan bagian dari strategi penyelidikan.
"Yang pasti apakah itu klarifikasi atau pemanggilan itu adalah bagian dari strategi penyelidikan. Pasti jajaran kami dibekali surat tugas saat meminta keterangan pihak terkait," ujarnya.
Dirinya pun menegaskan, dalam penanganan kasus korupsi, pihaknya tetap fokus dalam substansi penegakan hukum guna menyelamatkan angka kerugian negara. (*)
Post a Comment