Piagam Gendang Beleq, Upaya Wujudkan Kenyamanan Pengguna Jalan

Piagam Gendang Beleq, Upaya Wujudkan Kenyamanan Pengguna Jalan


 

Nusrapost.com -- Pj. Bupati Lombok Timur menyerahkan secara simbolik Piagam Gendang Beleq Kepada Ketua Forum Gendang Beleq Kabupaten Lombok Timur dan Pengelingsir (tokoh) adat Sembalun dalam acara Sosialisasi Penertiban Gendang Beleq Dalam Upacara Adat Nyongkolan di Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan yang diinisiasi oleh Majelis Adat Sasak (MAS) Paer Timuq bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur,  berlangsung pada Selasa, (17/12) di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, sekaligus dalam rangka peringatan hari ulang tahun NTB ke-66.

Dalam sambutannya Pj Bupati   menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan hal yang sangat ditunggu oleh Pemerintah Daerah serta masyarakat, baik yang berdomisili di Lombok Timur maupun masyarakat luar yang melintas di jalan-jalan Lombok Timur. Ketertiban dan lancarnya lalu lintas tentu menjadi kebutuhan setiap penguna jalan. Sayangnya nyongkolan dengan Gendang Beleq terkadang menjadi salah satuan faktor penyebab kemacetan. Melalui sosialisasi ini diharapkan adanya komunikasi, kerja sama dan kolaborasi yang baik dengan seluruh pihak terkait, khususnya antara Fokropimda dengan MAS dan Forum Gendang Beleq, akan mewujudkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban.

“Harapan saya, kita dapat melaksanakan dengan baik apa yang menjadi kesepakatan kita hari ini,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Paer Majelis Adat Sasak (MAS) Paer Lauq Lalu Ali Yudia menyampaikan bahwa Sosialisasi Gendang beleq ini didasari oleh keinginan dan kesadaran bersama untuk menindaklanjuti permasalah ketertiban Adat Nyongkolan di jalan raya, yang cenderung menjadi penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas. Oleh karena itu, MAS Paer Timuq bersama Forum gendang Beleq Pangi Rahayu Kabupaten Lombok Timur berkoordinasi untuk menemukan teknis dan tata cara pelaksanaan adat nyongkolan yang diiringi Gendang Beleq di jalan raya. Sehingga tercetuslah kesepakatan yang sama dan dituangkan dalam Piagam Gendang Beleq.

Saat ini terdapat 142 sanggar Gendang Beleq yang aktif  di Lombok Timur. Dalam pembentukan dan pemeliharaannya masih menggunakan biaya sendiri dan belum tersentuh bantuan dari Pemerintah Daerah. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan agar sanggar kesenian Gendang Beleq yang ada di Lombok Timur mendapat perhatian dan pembinaan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, maupun Pemerintah Provinsi NTB. “Harapan kami, melaui kebijakan-kebijakan strategis Pemerintah, khususnya di  bidang kesenian dan kebudayaan sehingga dapat memberikan kontribusi atau nilai positif dalam melestarikan kesenian Gendang Beleq, maupun kesenian lainnya. Karena sesungguhnya kita sangat kaya akan kesenian,”ujarnya

Selain itu, keberadaan MAS Paer Lauq, dengan profesionalitas, integritas yang tinggi, kemampuan serta terobosan-terobosan yang inovatif, diharapkan menjadi fasilitator antara Pemerintah dalam mewujudkan perekonomian yang kuat. Serta siap membantu menyalurkan kepada yang membutuhkan jika Pemerintah nantinya akan memberikan bantuan.

Sesuai arahan Pj. Bupati Lombok Timur, jajaran Fokropimda Kabupaten Lombok Timur, yakni Ketua DPRD, Kepala kejaksaan Negeri, Kepala Pengadillan Negeri, Kapolres, Komandan Kodim 1615, Sekretaris Daerah, Kepala Bakesbangpoldagri, secara bergantian menyampaikan wejangan singkat terkait ketertiban masyarakat dalam Adat Nyongkolan dengan Gendang Beleq.

Dalam kegiatan ini, dilakukan pula penandatanganan Piagam Gendang Beleq oleh Pj. Bupati, Kapolres, Komandan Kodim 1615, Kepala Bakesbangpoldagri, dan Wali Paer MAS Paer Timuq serta Ketua Forum Gendang Beleq Lombok Timur.

Piagam Gendang Beleq dalam tata tertib adat nyongkolan, diantaranya menyaratkan untuk patuh kepada Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 06 Tahun 2021 tentang pemakaian jalan untuk kepentingan masyarakat, iringan Gendang Beleq mulai menabuh dan melangkah  maksimal 700 Meter ke tempat tujuan acara, termasuk  melakukan variasi Gendang Beleq maksimal dua kali samapai pada tempat tujuan acara. Selain itu apabila terdengar suara azan terdekat, maka tabuh Gendang Beleq harus dihentikan serta pentingnya Ketua Gendang beleq berkomunikasi dengan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) yang dilewati.

 

Tags

Post a Comment