Translate

3 Terduga Pelaku Pencurian Bawang di Desa Sembalun Lawang Lotim Di Borgol

3 Terduga Pelaku Pencurian Bawang di Desa Sembalun Lawang Lotim Di Borgol

Terduga pelaku setelah diamankan pihak kepolisian 

Nusrapost.com -- Tiga orang terduga pelaku pencurian Bawang Pre di Wilayah Desa Sembalun Lawang Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur di tangkap dan di amankan Polisi Kamis, (23/1/2025).

Pengamanan dan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan seorang warga (Anissa Laila Safira) 28 tahun, yang sekaligus sebagai korban pencurian.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa, 21 Januari 2025, Dimana pemilik Anissa Laila Safira, yang merupakan karyawan honorer, datang ke sawahnya dan mendapati tanaman bawangnya telah dipanen secara ilegal. 

Dari itu, Iapun mengalami Kerugian sekitar 5 juta. Kemudian karena jaringan dan mitra usahanya, Anissa pun, menerima informasi dari seorang pedagang sayur di Paok Motong, Kecamatan Masbagik, yang mengungkapkan bahwa pada hari Rabu sebelum subuh.  

Seorang pria berusia 45 tahun berinisial M, yang juga seorang petani, menawarkan bawang pre seberat 150 kg dengan harga yang lebih murah dari harga pasar. Hal ini menimbulkan kecurigaan pada pelapor, karena harga bawang pre yang seharusnya sekitar Rp 14.000 per kilogram, dijual hanya Rp 10.000 per kilogram.

Berdasarkan informasi yang diterimanya itu kemudian ia (Korban) membuat laporan dan pihak kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. 

Setalah melakukan penyelidikan, Tim berhasil melacak jejak para pelaku yang sedang berada di Dusun Dasan Kodrat, Desa Sembalun Lawang. Setelah diklarifikasi, pelaku berinisial M mengakui bahwa dia bersama dengan dua rekannya, berinisial AM (37) dan berinisial S (25) tahun, telah mencuri bawang pre dari sawah milik pelapor. 

Ketiganya mengakui perbuatan mereka dan menjelaskan bahwa bawang yang mereka jual di Paok Motong adalah hasil curian. Mereka pun langsung dibawa ke Polsek Sembalun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari kejadian itu, Barang Bukti yang amankan berupa, satu unit mobil pick-up warna hitam yang digunakan para pelaku untuk mengangkut hasil curian.

Kapolres Lombok Timur melalui kasi Humas polres Lombok Timur IPDA Nicolas Oesman menerangkan,kini, ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Sembalun untuk proses pengembangan lebih lanjut. 

"Kepolisian akan terus melakukan penyidikan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"ujarnya. (Np)

Tags

Post a Comment