Harga Pupuk Di Laporkan Meroket, DPRD Lotim Turun Lakukan Sidak

Harga Pupuk Di Laporkan Meroket, DPRD Lotim Turun Lakukan Sidak

Salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lombok Timur saat melakukan Sidak ke wilayah Sakra Barat 

Nusrapost.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang harga pupuk yang terus meroket, Wakil Ketua DPRD Lombok Timur bersama dengan Komisi IV DPRD Lombok Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke wilayah Sakra Barat Rabu (22/1/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung masalah yang dihadapi oleh petani, khususnya terkait dengan tingginya harga pupuk.

Sebelum melakukan sidak ke beberapa pengecer pupuk, anggota DPRD Lombok Timur terlebih dahulu mengunjungi kantor Unit Pertanian Sakra Barat. Dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam tersebut, Komisi IV berdiskusi dengan pihak terkait mengenai kendala-kendala yang dihadapi oleh para petani, terutama yang berkaitan dengan pupuk.

Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, Nurhasanah, menyatakan bahwa masalah pupuk selalu menjadi isu yang berulang setiap tahunnya. Dia menekankan pentingnya penyampaian masalah pupuk dari tingkat bawah agar DPRD dapat mencari solusi yang tepat. 

"Masalah harga pupuk yang bervariasi dan peran UPP yang kurang jelas dalam mengatasi harga mahal ini sering menjadi keluhan petani," ujar Nurhasanah.

Nurhasanah menegaskan pentingnya peran Unit Pelaksana Pupuk (UPP) dalam melaporkan kondisi harga pupuk yang tidak sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi).

"Jika harga pupuk melambung, UPP harus segera memberikan laporan dan mencari solusi, bukan hanya diam saja," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV Ahyar Rosidi menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi sulitnya petani memperoleh pupuk di musim tanam ini. Bahkan, meski ada pasokan pupuk, petani harus membayar dengan harga yang lebih tinggi dari HET yang telah ditetapkan. 

"Harga pupuk non-subsidi sangat tinggi. Kami tidak ingin masalah ini terus berlanjut setiap tahun. Jangan ambil untung berlebihan dari petani kita," ujarnya dengan tegas.

Ahyar Rosidi juga menegaskan bahwa sebagai wakil masyarakat, dirinya telah menyerap keluhan dari petani yang mengeluhkan mahalnya harga pupuk.

"Meskipun HET telah diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian No. 644/KPTS/SR.310/M/11/2024, yang menetapkan harga pupuk bersubsidi seperti Urea Rp 2.250/Kg, NPK Phonska Rp 2.300/Kg, dan pupuk organik Rp 800/Kg, kenyataannya harga di lapangan jauh lebih tinggi," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi IV lainnya, H Abd Aziz, berharap agar pemerintahan yang baru dapat segera menemukan solusi terkait masalah pupuk. Ia berharap tahun 2025 dapat membawa perubahan yang signifikan, sesuai dengan program pemerintah pusat yang berfokus pada pemberantasan mafia pupuk. "Semoga masalah ini bisa diatasi dan tidak lagi menjadi kendala bagi petani," harapnya.

Kabid Pertanian Lombok Timur, Darajata, menjelaskan bahwa pengajuan kuota pupuk bersubsidi dilakukan oleh kelompok tani dan dibantu oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PL), yang kemudian diteruskan ke tingkat kabupaten dan pusat. Untuk memastikan harga pupuk sesuai dengan HET, pihaknya telah meminta kepada semua pengecer untuk menempelkan harga yang sesuai. 

"Jika pengecer ingin menaikkan harga sedikit untuk biaya transportasi, itu diperbolehkan, tetapi jika petani langsung membeli, harga tidak boleh melebihi HET," jelasnya.

Dengan adanya sidak ini, diharapkan permasalahan harga pupuk yang kerap menghantui petani bisa segera teratasi dan harga yang wajar dapat kembali diterapkan, sehingga petani tidak terbebani dengan biaya yang tinggi.(*)

Tags

Post a Comment