Inspektorat Lotim Terima Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Sambelia

Inspektorat Lotim Terima Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Sambelia

Surat laporan yang diterima inspektorat kabupaten Lombok Timur 

Nusrapost.com -- Inspektorat Kabupaten Lombok Timur menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa dan pungutan liar yang terjadi di Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia Lombok Timur. 

Laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan dan Kepolisian.

Irban Lima Inspektorat Lombok Timur, H Haerudin, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan untuk penanganannya akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian. 

"Laporannya ditujukan ke Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat. Maka, kami akan berkoordinasi dulu untuk penanganannya," jelas Haerudin, Selasa (21/1/2024), dalam keterangannya yang disampaikan bersama Pelaksana Tugas (PLT) Inspektur, H Hambali.

Haerudin menjelaskan bahwa jika indikasi penyalahgunaan keuangan negara ditemukan, maka pihaknya akan bekerja sama dengan APH guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Dalam kasus ini, jika laporan tersebut hanya ditujukan kepada Inspektorat, maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan khusus untuk mengusut lebih dalam.

"Biasanya barang bukti berada di APH, kemudian dilimpahkan ke kami untuk diuji kembali," jelas Haerudin.

Penyelidikan terkait laporan ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan koordinasi yang baik antara Inspektorat dan APH, diharapkan proses hukum berjalan dengan transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.(*)

Tags

Post a Comment