Kampung Rawan Narkoba Lombok Tengah Di Gerebek, 25 Orang Terduga Diamankan
![]() |
Proses pengamanan seorang terduga pelaku yang di gerebek pada kampung rawan Narkoba di Desa Beleka Daya Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah |
Nusrapost.com -- Tim gabungan Polda
NTB, Polres Lombok Tengah, dan Kodim 1620 Loteng berhasil menggerebek sebuah
kampung rawan narkoba di Desa Beleka Daye, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten
Lombok Tengah, Kamis (30/1) pagi. Operasi yang dipimpin oleh Karo Ops Polda
NTB, Dirresnarkoba Polda NTB, dan Kapolres Lombok Tengah ini berhasil
mengamankan 25 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol
Mohamad Kholid, S.I.K., menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, tiga orang
merupakan target operasi (TO), sementara 22 lainnya masuk dalam kategori
non-TO. "Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas
peredaran narkotika di wilayah NTB. Saat ini, kasus masih dalam pengembangan
untuk mengungkap jaringan lebih luas," ujarnya di Mataram, Kamis
(30/1/2024).
Dari penggerebekan di beberapa
lokasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika
jenis sabu dengan total berat lebih dari 28 gram, alat hisap, timbangan
digital, uang tunai, serta beberapa unit telepon genggam. Selain itu, juga ditemukan
senjata tajam dan senapan PCP di beberapa lokasi.
Pada TKP pertama di sebuah rumah
di Dusun Beleka II, Desa Beleka Daye, petugas mengamankan tujuh orang terduga,
termasuk satu yang masuk dalam daftar TO. Dari lokasi ini, diamankan barang
bukti berupa sabu seberat 4,28 gram, 11 unit HP android, dua unit HP biasa,
uang tunai sebesar Rp7.670.000, satu timbangan digital, enam korek gas, empat
skop, empat alat hisap (bong), beberapa bendel klip transparan, dua unit tablet
Samsung, 17 HP android, 17 HP biasa, satu kamera Canon, satu STNK, serta satu
unit sepeda motor Honda PCX warna merah.
Di TKP kedua, yang juga berlokasi
di Dusun Beleka II, lima orang diamankan, termasuk satu yang merupakan target
operasi. Barang bukti yang ditemukan di tempat ini meliputi sabu dengan berat
kotor 20,12 gram, uang tunai Rp7.065.000, tiga timbangan digital, dua tas
kecil, satu kotak HP Oppo, satu buku catatan transaksi, satu bendel plastik
klip transparan, dua korek api gas, tiga alat hisap (bong), satu unit senjata
tajam, enam unit HP android, dan satu dompet warna hitam.
Pada TKP ketiga, petugas
menangkap satu orang target operasi. Dari lokasi ini, ditemukan satu bungkus
plastik klip berisi sabu seberat 2,65 gram, satu unit HP, dua alat hisap
(bong), satu tas kecil, serta beberapa dompet berisi uang tunai dengan total sekitar
Rp1.048.000.
Selain itu, tim gabungan juga
melakukan penggerebekan terhadap beberapa terduga non-TO di Dusun Beleka II. Di
antaranya, seorang terduga diamankan dengan barang bukti sabu seberat 1,21
gram, tiga unit HP android, lima unit HP kecil, satu unit timbangan, dua alat
hisap (bong), satu pasang sepatu, satu korek gas, satu skop, dan 13 pipa kaca.
Terduga lainnya diamankan dengan barang bukti berupa sabu seberat 1,46 gram,
uang tunai Rp445.000, satu dompet warna coklat, dan satu bungkus klip kosong
transparan. Sementara itu, beberapa terduga lainnya juga berhasil diamankan
dalam operasi ini.
Kombes Pol Mohamad Kholid
menegaskan bahwa Polda NTB akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus
ini. "Kami masih mendalami keterlibatan para pelaku dan menelusuri
jaringan peredaran narkoba di wilayah ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk
berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada
pihak kepolisian," tambahnya.
Penggerebekan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika di wilayah NTB, khususnya di daerah yang telah dikenal sebagai kampung rawan narkoba. Proses hukum terhadap para terduga pelaku akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Polda NTB mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan yang lebih baik," tutupnya.(*)
Post a Comment