Pasutri dan Rekannya Terlibat Bisnis Narkoba

Pasutri dan Rekannya Terlibat Bisnis Narkoba

Para terduga pelaku setelah diamankan polisi 

Nusrapost.com -- Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bima Kota berhasil mengungkap bisnis narkoba jenis sabu dengan berat kotor lebih dari 29 gram. Operasi ini dilakukan pada Kamis, 16 Januari 2025, bertepatan dengan hari pisah sambut Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., yang menggantikan AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H.  

Operasi yang dipimpin oleh Katim Opsnal, Aiptu Abdul Hafid, S.H., berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) dan seorang rekannya yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.  

Penggerebekan terhadap terduga pelaku itu dilakukan pertama di jalan Gajah Mada Kelurahan Monggonao, Kota Bima, Tim Opsnal menangkap pasutri berinisial IM (27) dan istrinya YK (25). Barang bukti yang ditemukan di lokasi ini meliputi: 2 plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 29,85 gram,Plastik klip kosong,  Potongan plastik hitam,Potongan kain kasa steril,Timbangan digital, Kater, Tas selempang biru,  3 handphone, Dompet kecil, dan  Uang tunai sebesar Rp1,9 juta.  

Lokasi kedua, di salah satu rumah di Kelurahan Monggonao, polisi menemukan plastik klip kosong, sendok pipet, dan alat hisap sabu (bong). 

Kemudian lokasi ketiga, Di kamar kos milik IM di Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, ditemukan alat-alat pendukung seperti bong, gunting, dan tabung kaca. 

Selanjutnya lokasi ke empat, di sebuah kos di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Tim Opsnal menangkap MN (31), warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, yang diduga sebagai rekan pasutri tersebut. Barang bukti yang disita dari lokasi ini adalah 3 unit handphone.  

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Dediansyah, S.E., mengungkapkan bahwa seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.  

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegas Iptu Dediansyah.  

Operasi ini juga menjadi bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam memutus jaringan narkoba di Kota Bima. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung langkah pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.  

Dengan keberhasilan ini, Polres Bima Kota berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.(*)

Tags

Post a Comment