Pelaku Pelecehan di Pasar Tente Bima Ditangkap, Masyarakat Di Imbau Tetap Tenang
Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K. Kabid Humas Polda NTB |
Nusrapost.com -- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) telah menangkap pelaku dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di Pasar Tente, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Penangkapan ini dilakukan hanya beberapa jam setelah kejadian, berkat langkah cepat jajaran Polres Bima dan Polsek Woha.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., dalam pernyataannya 15 Januari 2024 di Mataram, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bima. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Kombes Pol Mohammad Kholid.
Insiden terjadi pada Rabu pagi ketika korban, F (20 tahun), sedang berjalan bersama ibunya di Pasar Tente. Pelaku tiba-tiba melakukan pelecehan fisik terhadap korban sebelum melarikan diri. Kejadian ini memicu kemarahan pihak keluarga korban dan masyarakat sekitar, yang kemudian sempat melakukan aksi swiping dan pengrusakan terhadap properti milik warga pendatang.
Untuk mencegah potensi konflik lebih lanjut, Polres Bima segera bertindak dengan mengevakuasi sejumlah warga pendatang ke tempat aman dengan bantuan Dinas Sosial Kabupaten Bima.
“Kami telah melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga korban dan masyarakat agar tidak lagi bertindak main hakim sendiri. Kami meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” ujar Kombes Pol Mohammad Kholid.
Saat ini, situasi di Desa Tente dan sekitar Pasar Tente telah kondusif. Aparat gabungan dari Polres Bima dan Polsek Woha masih bersiaga untuk memastikan keamanan dan mencegah eskalasi lebih lanjut.
Polda NTB mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kedamaian. “Kami akan terus bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan. Pelaku akan diproses hukum demi memberikan keadilan bagi semua pihak,” tegas Kombes Pol Mohammad Kholid.
Korban saat ini menerima pendampingan psikologis dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima untuk membantu memulihkan trauma akibat kejadian ini.
Langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi pelajaran penting untuk selalu mengedepankan hukum dan menghindari tindakan main hakim sendiri. (*)
Post a Comment