Polres Loteng Ungkap Peredaran Narkotika di Pujut & Praya Timur, 4 Terduga Pelaku Di Borgol

Polres Loteng Ungkap Peredaran Narkotika di Pujut & Praya Timur, 4 Terduga Pelaku Di Borgol

Salah seorang terduga pelaku saat di geledah pihak kepolisian 

Nusrapost.com -- Kepolisian Resor Lombok Tengah (Polres Loteng), Polda Nusa Tenggara Barat, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di dua kecamatan, yakni Pujut dan Praya Timur. Dalam operasi tersebut, empat terduga pelaku berhasil diamankan.  

"Untuk di Pujut, kami mengamankan dua terduga pelaku berinisial R dan J. Sedangkan di Praya Timur, kami mengamankan LAMK dan IS," ujar Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Fedy Miharja, SH, di Praya, Jumat (17/1).  

Dari hasil operasi gabungan tim opsnal Sat Reskrim dan Satnarkoba, menyita barang bukti berupa narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat bruto 5,93 gram. Rincian barang bukti menunjukkan bahwa di Pujut ditemukan sabu seberat 2,60 gram, sementara di Praya Timur sebanyak 3,33 gram.  

Selain narkotika, pihak kepolisian juga menyita barang bukti lain berupa:  

- Dua bendel plastik transparan,  

- Alat hisap (bong),  

- Empat buah skop,  

- Dua unit telepon genggam, dan  

- Uang tunai senilai Rp 4.948.000.  

IPTU Fedy menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat terkait adanya lokasi yang kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika. Setelah melakukan pendalaman dan penyelidikan, polisi langsung menggerebek dua lokasi tersebut.  

"Dalam penggerebekan, kami melakukan penggeledahan di badan para pelaku maupun di tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu," jelas IPTU Fedy.  

Dari hasil pemeriksaan awal, LAMK dan R diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, sementara IS dan J diduga sebagai pengguna. Saat ini, keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut.  

"Saat ini, kami masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan para pelaku," pungkasnya.  

Polres Lombok Tengah mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. IPTU Fedy juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian demi memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Lombok Tengah.  

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika tetap menjadi ancaman serius yang memerlukan perhatian semua pihak. Polres Lombok Tengah berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.(*)

Tags

Post a Comment