Tunggu Putusan MK, Pelantikan Bupati & Wakil Bupati Lotim Di Agendakan Bulan Maret 2025

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Bupati & Wakil Bupati Lotim Di Agendakan Bulan Maret 2025

Moh Yusri Ketua DPRD Lombok Timur

Nusrapost.com -- Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur yang baru, selalu di tunggu-tunggu Masyarakat, namun jadwal pelantikannya mengalami penundaan. Awalnya jadwal pelantikan tersebut, direncanakan tanggal 10 Februari tahun 2025 mendatang. Tetapi saat ini masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani beberapa perkara terkait pemilihan di beberapa daerah. 

Ketua DPRD Lombok Timur, Moh Yusri, menjelaskan bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilakukan setelah proses administrasi yang melibatkan berbagai pihak selesai.

Sesuai dengan regulasi yang ada katanya, setelah surat keputusan (SK) Bupati diterbitkan, proses selanjutnya adalah melalui DPRD. Kemudian pihknya akan mengadakan rapat paripurna dan melaporkan hasilnya ke Gubernur, yang nantinya akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.

Penundaan ini katanya, kemungkinan besar pelantikan akan dilakukan secara kolektif dengan pelantikan kepala daerah yang lainnya, setelah MK memutuskan perkara yang masih dalam proses.

"Kami mendapat informasi bahwa pelantikan akan dimundurkan dan dilakukan bersama-sama dengan daerah lain. Ini sesuai dengan pernyataan KPU beberapa waktu lalu," Ucapnya Selasa (14/01/2025)

Terpisah, Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, mengatakan KPU Lombok Timur telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih melalui rapat pleno.

"Kami sudah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yaitu Drs. Khairul Warisin dan Ir. H. Edwin Hadi Wijaya, dengan total suara sekitar 237 ribu lebih. Keputusan ini sudah kami sampaikan ke DPRD Lombok Timur," Ujar Ucik sapaan akrapnya.

Meskipun penetapan sudah dilakukan katanya, pelantikan akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi selesai dan tidak ada sengketa terkait hasil pemilu yang belum selesai.

"Kami menunggu kepastian dari Mahkamah Konstitusi. Jika tidak ada perkara yang terdaftar di MK, pelantikan bisa segera dilakukan. Tetapi jika masih ada perkara yang berlanjut, pelantikan akan ditunda," katanya

Ucik menekankan, pentingnya koordinasi antara KPU dan berbagai pihak dalam penyelenggaraan pemilu. Dan Ia berharap, meski terdapat beberapa tantangan, pelaksanaan Pilkada Lombok Timur, tetap berjalan lancar dan demokratis.

"Kami berharap ke depan, KPU dan seluruh stakeholder terus bekerja sama untuk memastikan pemilu yang lebih baik lagi," tegasnya

Sementara itu, wacana pelantikan yang akan digelar pada bulan Maret 2025 masih menjadi pembicaraan. Namun, tanggal pasti pelantikan masih belum dapat dipastikan karena menunggu perubahan regulasi yang saat ini masih diproses.(*)

Tags

Post a Comment