Pemda Lotim Serahkan Hibah Gedung & Bangunan pada Bawaslu
Nusrapost.com -- Pemerintah Kabupaten
Lombok Timur menyerahkan hibah BMD berupa gedung dan bangunan kepada Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur, Senin (17/2). Serah terima
yang berlangsung di Aula Kantor Bawaslu itu dihadiri oleh Koordinator Divisi
Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Koordinator Divisi Penanganan
Pelanggaran dan Data Informasi, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi,
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, dan Kepala Kejaksaan Negeri
Lombok Timur.
Penjabat Bupati Lombok Timur H. Muhammad
Juaini Taofik dalam sambutannya menyampaikan bahwa kebijakan hibah ini
sebenarnya telah direncanakan sejak tahun 2019. Namun proses administrasi baru
dapat diselesaikan pada tahun 2024.
“Alhamdulillah, setelah melalui proses yang
panjang, kita akhirnya dapat menyerahkan aset ini kepada Bawaslu,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya aset ini, Bawaslu
dapat melaksanakan tugasnya dengan baik seraya mengingatkan agar semua pihak
berhati-hati dalam menggunakan aset negara.
“Selama kita punya prasyarat yang memenuhi,
artinya barang yang dihibahkan itu memiliki daya guna, tidak ada yang perlu
dikhawatirkan terkait korupsi,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Sekretariat Bawaslu
Provinsi NTB Lalu Ahmad Yani menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada
pemkab Lotim atas hibah yang diberikan. Ia juga menyebut bahwa Pemkab Lotim
dinilai sangat responsif terhadap kebutuhan Bawaslu, salah satunya dengan
memberikan hibah gedung itu.
“Proses hibah ini memang cukup panjang,
namun patut kita syukuri karena hari ini kita bisa bersama-sama menyaksikan
penyerahan hibah ini,” ujarnya. Ia pun mengingatkan agar gedung tersebut dijaga
dan dirawat dengan baik.
Acara penyerahan hibah tersebut diakhiri
dengan penandatanganan dan serah terima berita acara hibah BMD berupa gedung
dan bangunan Bawaslu dari pemda oleh Pj. Bupati yang diterima oleh Kepala
Sekretariat Bawaslu NTB.
Post a Comment